car Ayla Manual 2016 (T 1604 FA)

    Ayla Manual 2016 (T 1604 FA)

    Jl. City Resort Boulevard No.7, RT.7/RW.14, Cengkareng Timur., Kecamatan Cengkareng, Kota Jakarta Barat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 11730
    Mobil
    Daihatsu
    Abu Abu

    Wajib Dibaca Sebelum Lanjut

    Sebelum kamu booking, yuk luangin waktu sebentar buat baca info penting ini. Biar proses sewa kamu makin lancar dan tanpa drama!

    • Untuk menghindari ketidaknyamanan dalam penggunaan, diharapkan Anda melakukan pemesanan minimal 1x24 jam sebelum waktu penggunaan. Setelah pesanan dikonfirmasi, penyewa wajib menyediakan foto dokumen yang diperlukan, yaitu:
      • Kartu identitas (SIM A, KK, KTP, ID Kerja atau ID Pelajar, NPWP, Bukti Tempat Tinggal).
      • Akun media sosial yang aktif.
    • Tentukan detail lokasi pengambilan mobil dengan pihak penyedia rental.
    • Proses verifikasi dokumen harus dilengkapi minimal 4 (empat) jam sebelum penggunaan.
    • Pada saat serah terima mobil, penyewa harus membawa dan menunjukkan dokumen asli yang telah disebutkan di atas sesuai dengan kesepakatan yang telah ditentukan sebelumnya.
    • Pihak penyedia rental akan melakukan pengecekan keaslian data dan kondisi kendaraan saat serah terima kendaraan. Apabila data tidak sesuai dan syarat sewa tidak dapat dilengkapi, penyedia rental berhak untuk membatalkan pesanan.
    • Selama masa sewa, penyewa dilarang untuk membawa penumpang dan barang melebihi kapasitas maksimal mobil yang disewa.
    • Penyewa bertanggung jawab atas denda parkir, lalu lintas, dan lainnya yang terjadi akibat pelanggaran hukum selama periode rental.
    • Kehilangan dan kerusakan barang selama perjalanan di luar tanggung jawab penyedia rental.
    • Penyewa harus bertanggung jawab atas biaya penggantian atau perbaikan atas kehilangan atau kerusakan, seperti STNK, kunci mobil, aksesoris, alat mobil, head unit, tools set, kursi mobil, noda, goresan, dan biaya lain yang timbul akibat kelalaian penyewa.
    • Bensin wajib dikembalikan dengan sistem range to range, atau posisi bensin tidak boleh berkurang dari pengambilan unit. Jika pada saat pengembalian bar bensin tidak sama dengan pada saat pengambilan dan berkurang 1 bar, maka akan dikenakan charge 50 ribu/bar.
    • Setelah penyewaan mobil berakhir, unit kendaraan harus dikembalikan dalam keadaan di steam bersih. Jika mobil dalam keadaan belum dicuci, akan dikenakan denda penalti sebesar (besar) 200k! Maka 2 jam sebelum unit dikembalikan, pastikan customer sudah mempersiapkan untuk steam mobil.

    Apabila penggunaan kendaraan melebihi waktu rental yang telah disepakati, maka akan dikenakan biaya overtime. Berikut ketentuannya:

    • Pelanggan harus melakukan konfirmasi untuk waktu penggunaan tambahan maksimum 8 (Delapan) jam sebelum waktu sewa kendaraan berakhir.
    • Biaya overtime sebesar 15% per jam dari harga sewa.
    • Waktu maksimal overtime adalah 3 (tiga) jam. Jika waktu lebih dari 3 jam, maka akan dihitung biaya satu hari rental.
    • Penyewa harus mengembalikan mobil selambat-lambatnya pada waktu selesai rental yang tertera pada kesepakatan harga.

    Untuk menghindari risiko kecelakaan, penyewa diwajibkan untuk menyerahkan kepada penyedia semua dokumen yang dibutuhkan oleh bengkel. Selain itu, penyewa wajib menanggung beban biaya kerusakan untuk setiap kejadian kecelakaan (per panel) dan Biaya Risiko Kehilangan.

    Apabila terjadi kecelakaan yang disebabkan oleh penyewa yang menyebabkan kendaraan rental mengalami kerusakan di atas 40%, penyewa akan dikenakan biaya penggantian suku cadang, cat, mesin, dll nya.

    Barangsiapa dengan maksud untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum, dengan memakai nama palsu atau martabat (hoedanigheid) palsu; dengan tipu muslihat, ataupun rangkaian kebohongan, menggerakkan orang lain untuk menyerahkan barang sesuatu kepadanya, atau supaya memberi hutang maupun menghapuskan piutang, diancam karena penipuan dengan pidana penjara paling lama empat tahun.

    Akibat dari wanprestasi itu biasanya dapat dikenakan sanksi berupa ganti rugi, pembatalan kontrak, peralihan risiko, maupun membayar biaya perkara. Sebagai contoh seorang debitur (si berutang) dituduh melakukan perbuatan melawan hukum, lalai atau secara sengaja tidak melaksanakan sesuai bunyi yang telah disepakati dalam kontrak, jika terbukti, maka debitur harus mengganti kerugian (termasuk ganti rugi + bunga + biaya perkara).

    Transgo Warning

    Wajib Dibaca Sebelum Lanjut

    Transgo nggak pernah minta:

    • Uang deposit atau jaminan
    • Pembayaran sebelum serah terima kendaraan

    Semua pembayaran dilakukan saat serah terima unit!

    Ketentuan Antar–Jemput

    Berikut ini biaya antar–jemput kendaraan per unit kalau dilakukan di luar jam operasional, ya!

    • πŸ•’ 06:30 – 21:00 biaya antar
    • πŸ•’ 21:01 – 21:29 biaya antar + 20.000
    • πŸ•’ 21:30 – 22:29 biaya antar + 40.000
    • πŸ•’ 22:30 – 05:29 biaya antar + 50.000
    • πŸ•’ 05:30 – 05:59 biaya antar + 40.000
    • πŸ•’ 06:00 – 06:29 biaya antar + 20.000

    Catatan

    • Diambil/dikembalikan ke pool Transgo di luar jam kerja akan dikenakan charge setengah dari biaya di atas.
    • Mohon dikonfirmasi terlebih dahulu apakah kami bisa melayani di jam tersebut atau tidak.
    • Serah terima unit di luar jam kerja akan dikenakan biaya tambahan sesuai ketentuan di atas.

    Pembayaran

    Kamu bisa melakukan pembayaran lewat metode resmi berikut ini:

    Paper payment

    Atas nama PT MARIFAH CIPTA BANGSA

    Mandiri

    a/n PT MARIFAH CIPTA BANGSA

    BCA

    a/n PT MARIFAH CIPTA BANGSA

    Jika transfer di luar metode pembayaran di atas, kami tidak bertanggung jawab atas kerugian yang dialami!

    Harga Mulai

    IDRΒ 438.000 / Hari

    Diliput di Berbagai Media

    Transgo udah dipercaya banyak pengguna, dan juga pernah diliput oleh beberapa media keren berikut. Yuk, intip siapa aja yang udah bahas layanan sewa mobil & motor terdekat dari Transgo!
    media-0
    media-1
    media-2
    media-3
    media-4
    media-5
    media-6
    media-7
    media-8
    media-9
    media-10
    media-11
    media-12
    media-13
    media-14
    media-15
    media-16
    media-17